Kejagung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT Pertamina
REPORTASE BHAYANGKARA
JAKARTA — (29/9) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Saksi yang diperiksa berinisial AWC selaku Analyst Short Term LP. Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Tersangka HW dkk.
Pemeriksaan saksi AWC merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang akurat dalam kasus ini. Dengan pemeriksaan ini, diharapkan dapat terungkap fakta-fakta yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Pemeriksaan saksi ini juga diharapkan dapat membantu dalam proses penyidikan dan penuntutan terhadap tersangka. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Larty.

